ANALISIS PEMASALAHAN TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN dan CSR SOSIAL






Disusun oleh :


Titania Zulkarnain
1620200086



Dosen Pengampuh :
Charisma Ayu Pramuditha, M.HRM


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI
MULTI DATA PALEMBANG
2020





KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Tuhan yang Maha Esa sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makala ini dengan judul "Analisis Permasalahan Tanggung Jawab Perusahaan dan CSR Sosial" yang merupakan tugas pada mata kuliah Etika Bisnis.
Penulis menyadari bahwa terdapat banyak kesalahan yang dilakukan dalam pembuatan makala ini, sehingga penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari para pembaca agar makala ini dapat diperbaiki kembali untuk makalah berikutnya.
Demikian penulis sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.








BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang 


Corporate Sosial Responsbility (CSR) merupakan suatu mekanisme yang dimiliki oleh perusahaan untuk secara sadar mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial ke dalam operasi lain bersama interaksi dengan pemangku kepentingan, mekanisme tersebut melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum. Sederhananya Corporate Sosial Responsbility (CSR) adalah konsep serta tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap sosial serta lingkungan dimana perusahaan tersebut berdiri dan berkembang menjadi perusahaan besar.

CSR layaknya melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dengan menjaga lingkungan, membangun fasilitas umum dan memberikan beasiswa kepada anak kurang mampu serta memberikan bantuan dana untuk kesejahteraan masyarakat banyak pada umumnya dan masyarakat sekitar perusahaan tentunya.
Penting dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam CSR bahwa CSR bukan sekedar usaha mendapatkan ijin sosial dari masyarakat untuk mengamankan operasional perusahaan atau untuk mengurangi kerugian lingkungan dari aktivitas usahanya, tetapi lebih jauh CSR adalah upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dari stakeholder (sesuai dengan prioritasnya). Dengan demikian, peduli terhadap akibat sosial, mengatasi kerugian lingkungan sebagai akibat dari aktivitas usaha, ijin sosial dari masyarakat menjadi bagian kecil dari usaha untuk meningkatkan kualitas hidup tersebut. Stakeholderyang dirumuskan di atas (karyawan, pembeli, pemilik, pemasok, dan komunitas lokal, organisasi nirlaba, aktivis, pemerintah, dan media), pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama yakni kemakmuran. Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas.

1.2 Rumusan Masalah 
1. Bagaimana sejarah Corporate Sosial Responsbility (CSR) ?
2. Bagaimana hubungan CSR perusahaan dengan pembangunan berkelanjutan ?
3. Apa manfaat CSR dalam perusahaan ?


1.3 Tujuan Penelitian 

1. Untuk mengetahui sejarah CSR
2. Untuk mengetahui hubungan CSR perusahaan dengan pembangunan berkelanjutan
3. Untuk mengetahui manfaat CSR dalam perusahaan








BAB II
PEMBAHASAN 


1.2  Sejarah Corporate Social Responsibility (CSR)


Istilah CSR pertama kali menyeruak dalam tulisan Social Responsibility of the Businessman tahun 1953. Konsep yang digagas Howard Rothmann Browen ini menjawab keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR segera diadopsi, karena bisa jadi penawar kesan buruk perusahaan yang terlanjur dalam pikiran masyarakat dan lebih dari itu pengusaha di cap sebagai pemburu uang yang tidak peduli pada dampak kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Kendati sederhana, istilah CSR amat marketable melalu CSR pengusaha tidak perlu diganggu perasaan bersalah.
CSR merupakan tanggung jawab  aktivitas sosial kemasyarakatan yang tidak berorientasi profit. John Elkington dalam buku ”Triple Bottom Line” dengan 3P tipe yaitu:
  • Profit à Mendukung laba perusahaan
  • People à Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  • Planet à meningkatkan kualitas lingkungan
Pengertian CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving, corporate philanthropy, corporate community relations, dan community development. Ditinjau dari motivasinya, keempat nama itu bisa dimaknai sebagai dimensi atau pendekatan CSR. Jika corporate giving bermotif amal atau charity, corporate philanthropy bermotif kemanusiaan dan corporate community relations bernapaskan tebar pesona, community development lebih bernuansa pemberdayaan.
Dalam konteks global, istilah CSR mulai digunakan sejak tahun 1970-an dan semakin populer terutama setelah kehadiran buku Cannibals with Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) karya John Elkington. Mengembangkan tiga komponen penting sustainable development, yakni economic growth, environmental protection, dan social equity yang digagas the World Commission on Environment and Development (WCED) dalam Brundtland Report (1987), Elkington mengemas CSR ke dalam tiga fokus: 3P (profit, planet, dan people). Perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi belaka (profit), tetapi memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan masyarakat (people).


2.2 Hubungan CSR perusahaan dengan pembangunan berkelanjutan 


Corporate Social Responsbility (CSR) sangat erat kaitannya dengan pemerintah dalam hal pembangunan berkelanjutan. CSR sangat erat kaitannya dengan Sustainable Development (pembangunan berkelanjutan), suatu perusahaan ketika melakukan kegiatan harus berdasar pada keputusan yang tidak semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi.
Perusahaan sangat ditekankan untuk tidak mengacu dalam mengambil keuntungan saja, akan tetapi semua perusahaan juga harus dan wajib memikirkan dampak sosial serta lingkungan yang mungkin dapat ditimbulkan karena keputusan yang dibuat atau disepakati perusahaan tersebut.
Sustainable development merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara dimensi pembangunan, seperti ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam hal ini adalah proses pembangunan (kota, bisnis, sosial, lahan, masyarakat dan lainnya).
Proses tersebut mempunyai prinsip dimana dapat memenuhi kebutuhan yang diperlukan saat ini tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh generasi penerus atau yang akan datang.

3.2 MANFAAT CSR DALAM PERUSAHAAN 
  1. Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
  1. Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
  1. Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
  1. Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
  1. Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.


BAB III
PENUTUP 
1.3 Kesimpulan
CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaan pada dasarnya memiliki konsep dengan visi yang sama yang untuk pembangunan yang berkelanjutan. Konsep yang dikembangkan disesuiakan dengan dimensi-dimensi yang ingin diterapakan oleh perusahaan. berbicara tentang visi keberlanjutan dari CSR, hal ini berkaitan dengan proses-proses yang menjadi tahapan yang harus dilewati oleh perusahaan. Misalnya dari segi CSR untuk pemberdayaan masyarakat penerapan CSR dimulai dari pengokohan perusahaan untuk mencapai keberhasilan dari segi finansial, kemudian ekonomi, sehingga dapat berdampak pada sosial dan lingkungan. Sementara itu, adanya isue-isue yang berkembang dalam penerapan CSR ini juga menjadi hal yang perlu diantisipasi terlebih jika isue yang dimaksud lebih kepada pemaksimalan dampak negatif adanya 



DAFTAR PUSTAKA

http://subaripemuda.blogspot.com/2015/01/makalah-tentang-corporate-social.html











Komentar

Postingan populer dari blog ini

Review Jurnal MSDM